Akibat Perang Dunia I dan II

1. Akibat Perang Dunia I


  • Diadakan perjanjian Versailles tahun 1919, yang isinya Jerman harus membayar kerugian akibat kekalahan dalam PD I.
  • Terbentuknya LBB (Liga Bangsa-Banga), atas prakarsa Perdana Menteri Inggris, Winstin Churcill dan Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson. Kelemahan LBB adalah tidak berani menjatuhkan sangsi bagi negara yang melanggar hukum Internasional, sehingga Peranng Dunia II terjadi lagi.
  • Persaingan antara faham Facisme, Italia (bebas) dengan Nazi, Jerman.
  • Terjadinya Krisis Ekonomi "Malaise" tahun 1929, yang dampaknya sampai ke Indonesia, yang ketika itu dijajah oleh Belanda, sedangkan Belanda ketika itu dijajah oleh Perancis.

Perjanjian Versailles

Jerman mengalami kekalahan dalam Perang Dunia I. Dalam Perjanjian Versailles tahun 1919, negaranegara pemenang (Amerika Serikat, Inggris Raya, Prancis dan negara sekutu lainnya) menetapkan ketentuan-ketentuan menghukum terhadap Jerman dalam hal kewilayahan, kemiliteran, dan ekonomi. Di Barat, Jerman mengembalikan Alsace-Lorraine ke Prancis setelah mencaploknya lebih dari 40 tahun yang lalu. Selain itu, Belgia mendapat Eupen dan Malmedy; daerah industri saat ditempatkan di bawah administrasi Liga Bangsa-Bangsa selama 15 tahun; dan Denmark mendapat Schleswig Utara. Akhirnya, Rhineland didemiliterisasi; artinya, pasukan militer Jerman atau pertahanan tidak diizinkan di sana. Di timur, Polandia mendapat sebagian dari Prussia Barat dan Silesia dari Jerman. Selain itu, Cekoslowakia mendapat distrik Hultschin dari Jerman; Danzig, yang sebagian besar merupakan kota Jerman, menjadi kota bebas di bawah perlindungan LIga Bangsa-Bangsa; dan Memel, suatu jalur wilayah kecil di Prussia Timur di sepanjang Laut Baltik, pada akhirnya ditempatkan di bawah kuasa Lituania. Di luar Eropa, Jerman kehilangan seluruh koloninya. Secara keseluruhan, Jerman melepas 13 persen dari wilayah Eropanya (lebih dari 27.000 mil persegi) dan sepersepuluh dari penduduknya (antara 6,5 dan 7 juta jiwa).

2. Akibat Perang Dunia II

  • Perjanjian Postdam (1945), yang mengakibatkan negara Jerman dibagi menjadi 2 dengan batas kota Berlin. Jerman Barat dengan faham liberal dan bebas dibawah kendali negara AS, Inggris dan Perancis. Dan Jerman Timur dengan faham komunis dan diktator dibawah kendali negara RRC dan Uni Soviet.
  • Terbentuknya UNO/PBB (Perserikaan Bangsa-Bangsa) 24 Oktober 1945, yang diprakarssai oleh Perdana Menteri Inggris Winston Churcill dan Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson. 
      Dibandingkan LBB, PBB jauh lebih tegas dalam menjatuhkan sangsi kepada negara yang 
      dianggap melanggar "Declaration Human Right". Dimana PBB memiliki sangsi yaitu, 
      blokade ekonomi dan blokade militer.

      Contoh :
    • Sangsi ekonomi pernah dijatuhkan kepada negara Afrika Selatan ketika memberlakukan "Politik Apartheid/Ras Diskriminasi", sehingga politik Apartheid dihapus dan diadakan PEMILU yang adil.
    • Sangsi militer pernah diterapkan kepada negara Irak, ketika menyerbu ke Kuwait, sehingga Presiden Saddam Husein diturunkan.
  • Munculnya negara adi kuasa, yaitu Amerika Serikat dengan paham Liberal dan Uni Soviet dengan paham Komunis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Revolusi Fisik (1945-1949) Perjuangan Bangsa Indonesia

Detik - detik menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Kondisi Ekonomi dan Politik pada masa awal Kemerdekaan